M 359
Hari ini latihan-latihan fisikal terlalu banyak, bahkan sangat serius diusahakan. Tetapi latihan-latihan rohaniah terlalu sedikit diusahakan. Bahkan adakalanya yang sedikit itu juga tidak tepat. Padahal kalau hati sudah rusak dan nafsu tidak terdidik. Maka latihan-latihan fisikal yang dilakukan itu menjadikan orang yang sudah tahan lasak akan menyalahgunakan ketahanan fisikalnya untuk kejahatan.
M 360
Didalam Islam latihan fisikal dapat dibuat sekali-sekala. Tetapi latihan kerohanian (mendidik nafsu dan membersihkan hati) harus dibuat setiap waktu. Karena membentuk dan melatih diri secara lahiriah sangat mudah. Tetapi untuk membentuk diri yang batiniah sangat susah. Buktinya dengan badan yang sehat lagi terlatih orang dapat memanjat bukit, merenangi lautan, merentas hutan, menuruni jurang, berlari beratus-ratus kilometer. Tetapi untuk mengerjakan sholat lebih-lebih lagi sholat Subuh walaupun di atas karpet dan di kamar yang dingin atau di kamar yang panas di negeri yang dingin, banyak orang yang tidak sanggup. Bukan fisikalnya yang tidak sanggup. Bukan fisikalnya yang tidak mampu. Tetapi hatinya yang tidak mampu.
M 361
Kalau disiplin lahiriah saja yang dapat dibuat sementara disiplin batiniah (nafsu dan hati) tidak dibuat. Maka akan melahirkan manusia yang cergas dan tahan lasak tetapi jahat. Begitu pandangan Islam.
M 362
Kalau seseorang itu mendapat keberhasilan terhadap sesuatu yang naluri memang suka (fitrah semulajadi suka). Itu bukanlah satu perkara yang perlu dibanggakan dan tidak dapat dikatakan luar biasa (wira). Seperti mempunyai kekayaan yang banyak, ilmu yang tinggi, rumah yang besar dan cantic. Karena ujian dari dalam tidak ada. Hanya ada ujian atau cabaran dari luar. Tetapi kalau seseorang itu mendapat keberhasilan didalam soal-soal yang fitrah semulajadi tidak suka, maka ia adalah manusia luar biasa (wira). Seperti mengorbankan harta yang banyak, sanggup beribadah yang banyak, gigih memperjuangkan kebenaran sehingga mendapat kesusahan atau meninggal dunia karenanya atau memperjuangkan kepentingan masyarakat hingga menderita. Karena tidak mudah untuk melawan nafsu (mujahadatunnafs).
M 363
Kalau suatu usaha itu disenangi oleh nafsu atau ada dorongan nafsu. Sekalipun dibenarkan oleh Islam. Tetapi haruslah berhati-hati serta memerlukan Iman yang kuat. Karena kalau tidak ia mudah saja membawa kepada kesalahan (perkara yang haram) seperti akan mengasuh pelajar-pelajar wanita yang sudah baligh, menyalahgunakan kuasa, jenayah, mengajar curang dan lain-lain. Atau menjaga harta wakaf, menjaga keuangan, menjaga pekerja-pekerja wanita, membawa muda-mudi bersama-sama bersenam.
No comments:
Post a Comment